Alhamdulillah mencapai target dan bahkan melebihi dari target yang telah ditetapkan sampai dengan Tri Wulan III bulan September, yaitu sebesar Rp.641.933.740.- (60 persen)
Padangsidimpuan, 25/10 (Antarasumut)- Hingga Tri Wulan III bulan September 2017, realisasi perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Padangsidimpuuan Utara mencapai 60 persen dari target yang ditetapkan.

"Pencapaian ini mengalami kenaikan bila dibanding kurun waktu yang sama tahun pada 2016," kata Camat Padangsidimpuan Utara, Nasaruddin Siregar, Rabu.

Ia mengatakan dalam mendukung kelancaran pembangunan di Kota Padangsidimpuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara berupaya memaksimalkan penerimaan pajak khususnya PBB di wilayahnya dengan berhasil melampaui target tahapan dari yang telah ditetapkan.

Dirincikannya, target penerimaan PBB dengan bulan September 2017 untuk wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Utara yang terdiri dari 18 Kelurahan dan rata-rata realisasi penerimaan PBB-nya melebihi target.

“Rata-rata Kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Utara, hingga Tri Wulan III, penerimaan PBB nya memenuhi target, bahkan Kelurahan Tano Bato perolehan PBB nya mencapai 78 persen. Tentunya ini patut kita syukuri mengingat masyarakat sadar untuk bayar PBB,“ jelasnya.

Namun demikian, Nasaruddin tetap mengharapkan kesadaran warga masyarakat Kecamatan padangsidimpuan Utara yang belum membayar PBB untuk segera melakukan pembayaran dan kepada para kolektor PBB tetap intens melakukan penagihan sebelum jatuh tempo per 30 Desember 2017.

Nasaruddin juga menjelaskan, pencapaian target PBB tersebut merupakan kerjasama seluruh pihak, mulai dari kelurahan hingga ke Lingkungan, di Kecamatan Padangsidimpuan Utara. 

Dengan kerjasama yang baik dan tingginya kesadaran masyarakat, penerimaan PBB Kecamatan Padangsidimpuan Utara mulai membaik dan penerimaan PBB dari masyarakat tersebut dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.

“Harapan kita, penerimaan tahun ini semakin bertambah dan untuk penagihan PBB di lapangan tetap dengan pola door to door (pintu ke pintu) tetap berkoordinasi antara Kepala Seksi (Kasi) Pendapatan pada Kantor Camat Padangsidimpuan Utara dengan pihak Kelurahan dan Lingkungan,“ katanya.



Pewarta: Khairul Arief
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026