Kotapinang, 23/10 (Antarasumut) - Sekretariat DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan akan menarik puluhan kendaraan pinjam-pakai anggota DPRD. Kebijakan itu menyusul diberlakukannya kenaikan tunjangan anggota legislatif.
Anggota DPRD Labusel, Edimin, Senin di Kotapinang mengakui sudah mendapatkan informasi tersebut. Menurutnya, tidak ada masalah dengan penarikan kendaraan itu jika sudah terbit peraturan bupati.
"Tidak masalah. Jika peraturan bupati sudah terbit pada November nanti, mungkin langsung akan dilakukan penarikan kendaraan pinjam pakai tersebut," katanya.
Sekretariat DPRD Kab. Labusel, Riswanto mengatakan, penarikan kendaraan tersebut sehubungan dengan akan dinaikkannya tunjangan anggota dewan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017, yang di dalamnya sudah mengakomodir tunjangan transportasi.
Namun, besaran kenaikan tunjangan tersebut belum ditentukan, karena masih menunggu peraturan bupati. "Itu bukan wacana lagi, tetapi sudah rencana. Kendaraan pinjam-pakai yang selama ini digunakan anggota dewan akan ditarik," katanya.
Dia menjelaskan, dengan kenaikan tunjangan tersebut, anggota DPRD tidak dibolehkan lagi menggunakan kendaraan pinjam pakai dari Pemkab.
Selanjutnya, kendaraan pinjam pakai itu akan dikembalikan kepada pemerintah daerah setelah peraturannya selesai.
"Kendaraan tersebut kemudian akan diserahkan kepada Pemkab untuk dipergunakan. Kemungkinan rencana ini akan dilakukan pada 2018 mendatang," katanya.