Kotapinang, 3/9 (Antarasumut) - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan mendapat 3 ribu kuota sertifikat bidang tanah secara gratis melalui Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk masyarakat.
Kabag Humas dan Protokol Setdakab Labusel, M. Irsan, Minggu di Kotapinang mengatakan, dalam sosialisasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memang belum memiliki sertifikat secara sah.
Program Nawacita yang digagas Presiden Joko Widodo ini untuk kesejahteraan bagi masyarakat di daerah.
"Kemarin Kepala BPN Rantauprapat, Saut Ganda Tampubolon sudah mensosialisasikan program ini kepada para camat dan kepala desa di Aula Kantor Bupati Kab. Labusel. Daerah ini mendapatkan kuota 3.000 sertifikat bidang tanah," katanya.
Irsan menjelaskan, sertifikat tanah PTSL tersebut tersebar di tujuh desa di tiga kecamatan, yakni 2 desa di Kec. Torgamba, 2 desa di Kec. Kotapinang dan 3 desa di Kec. Sungaikanan.
Meskipun tidak gratis 100 persen, diantaranya biaya materai. Syarat tanah tersebut lengkap sesuai dengan surat tanah dari aparat kelurahan ataupun desa secara yuridis.
Warga Kotapinang bernama Awaluddin Harahap, mengapresiasi program pemerintah tersebut. Menurutnya, melalui program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dia berharap, pemerintah daerah yakni Pemkab Labusel dapat meningkatkan desa sasaran PTSL untuk masyarakat agar dapat lebih mudah dalam prosedur dan penyelesaianya.