Sei Rampah, 16/5 (Antarasumut) - Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman yang diwakili Sekdakab Drs. Hadi Winarno, MM menghadiri peresmian Kantor tempat sidang Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Kelas I-A di Sei Rampah, Selasa.
Dalam sambutan Bupati Sergai yang dibacakan Sekdakab Hadi Winarno memberikan apresiasi dan terimakasih kepada Ketua PN Lubuk Pakam yang telah proaktif memfasilitasi tempat sidang ini. Demikian juga kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan kerjasama sehingga kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik.
Lebih lanjut dikemukakan Sekdakab bahwa dengan adanya tempat sidang ini, diharapkan seluruh penanganan sidang perkara di 17 Kecamatan wilayah Sergai akan dilakukan ditempat ini. Disamping itu juga dapat menambah semangat untuk meningkatkan kinerja dalam hal melayani masyarakat.
Dengan terbentuknya tempat sidang PN Lubuk Pakam Kelas I-A di Sergai sangat memberikan banyak manfaat bagi pemerintah dan masyarakat, mengingat gedung PN Sei Rampah masih dalam proses persiapan pembangunan.
Selain itu juga diharapkan mampu melaksanakan amanat yang dimuat didalam pasal 4 Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman yang tercapainya peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya murah.
Hari ini menjadi cikal bakal untuk pembangunan Kantor PN yang defenitif dan juga untuk Kantor Pengadilan Agama. Kedepannya diharapkan dapat mewujudkan pembangunan rumah tahanan (rutan) dan taman makam pahlawan.
Oleh karenanya kita semua berharap agar terus terjalin koordinasi yang baik antara Pemkab Sergai dengan instansi penegak hukum lainnya demi terwujudnya supremasi hukum di Tanah Bertuah Negeri Beradat, pungkas Hadi Winarno.