Rantauprapat, 7/4 (Antarasumut) - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumut, Kamis di Medan.
Sekdakab Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian, Jumat di Rantauprapat mengatakan bahwa BPK akan melakukan audit atau laporan keuangan tersebut pada hari Senin tanggal 10 April 2017.
Dia meminta dan menyarankan kepada seluruh SKPD agar pro-aktif memberikan data dan informasi terkait dengan LKPD 2016.
Dengan memberikan data dan informasi itu akan menjadi pertimbangan pihak BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam memperoleh Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas LKPD tersebut.
Dalam penyerahan LKPD Labuhanbatu tersebut diterima Kepala Perwakilan Ambar Wahyuni di Medan.
Pewarta: Kurnia HamdaniEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.