Kotapinang, 11/1 (Antarasumut) - Puluhan mobil dinas kendaraan operasional milik Pemkab Labusel disimpan menyusul diberlakukanya Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) yang baru.
"Mobil dinas masing-masing instansi diparkirkan sementara di lingkungan sekretariat daerah dan kantor-kantor SKPD sembari menunggu pelantikan pejabat esselon II dan IV di Lingkungan Pemkab Labusel," ujar Kabag Humas Setdakab Labusel M Irsan, Rabu di Kotapinang.
Ia mengatakan, disimpannya seluruh mobil tersebut karena para pejabat eselon III serta IV telah non-aktif. Seluruh kendaraan dinas itu baru akan dioperasikan kembali setelah masing-masing pejabat yang berhak dikukuhkan, diambil sumpah, dan dilantik oleh Bupati.
Namun Irsan belum dapat memastikan kapan pelantikan pejabat eselon III dan IV akan dilakukan. "Semuanya dikandangkan di kantor masing-masing SKPD. Tapi ini sementara saja dan jumlah kendaraannya pastinya masih belum dihitung," katanya.
Sementara itu, terkait 45 pejabat struktural, yakni 20 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 23 Pejabat Administrator, dan 2 Pejabat Pengawas yang baru dilantik.
Beberapa diantaranya telah dilakukan serah terima jabatan. Selanjutnya pejabat tersebut sudah aktif bekerja pada instansi masing-masing.