Batubara, 2/12 (Antarasumut) - DPRD Kabupaten Batu Bara menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2017 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Fraksi Partai Golkar dalam pendapat akhir dibacakan juru bicara Fahri Iswahyudi mengatakan, pembahasan RAPBD sudah memenuhi aspek yuridis sebagaimana ditetapkan dalam peraturan yang berlaku. Sementara, KUA-PPAS juga telah disepakati bersama oleh legislatif dan eksekutif.
Fraksi Partai Golkar menyampaikan saran di antaranya untuk mengembangkan beberapa potensi PAD."Salah satunya di bidang pariwisata, mengingat PAD dalam RAPBD Tahun Anggaran 2017 mengalami penurunan sebesar 17,29 persen,"sebut Fahri.
Fraksi Partai Golkar juga menyadari telah terjadi defisit anggaran sebesar Rp29 miliar dari total RAPBD.
Hal ini cukup mengkhawatirkan, dan untuk menutupinya hanya bersumber dari SiLPA.