Labuhanbatu, 16/12 (Antarasumut) - Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap melantik mengambil sumpah jabatan struktural pejabat Eselon II dan III di Ruang Data, Jumat.
Dalam pelantikan itu, Pangonal mengatakan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan struktural sebagai prasyarat mendasar dalam penataan dan pembinaan birokrasi dan organisasi di era otonomisasi.
Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dari 14 Dinas menjadi 24 Dinas serta 7 Badan menjadi 6 Badan atau berkembang menjadi 33 SKPD disertai pula dengan penambahan bagian pada Sekretariat Daerah.
Sehubungan dengan itu, pelantikan pejabat tinggi pratama dalam struktural eselon II dan pejabat administrator dalam struktural eselon III untuk memenuhi tuntutan optimalisasi kinerja organisasi pemerintah daerah.
Sehingga pejabat yang diangkat adalah pejabat yang dipilih dan dinilai memiliki kemampuan yang professional, akuntabel, jujur, disiplin, netral dan berpihak kepada kepentingan rakyat serta memiliki loyalitas yang tinggi.
"Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan yang pertama sekali dilaksanakan mengawali diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 2 Tahun 2016," kata Bupati Pangonal Harahap.
Pewarta: kurnia Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.