"Penambangan ini sudah sangat merusak lingkungan, jangan lagi ada penambangan di sini," kata Rapidin.
Samosir, 28/9 (Antarasumut) - Bupati Samosir, Rapidin Simbolon melakukan peninjauan ke lokasi penambangan pasir di pantai Desa Panampangan, Kecamatan Pangururan, Rabu, sehingga meresahkan warga sekitar.
Bupati bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya, Camat, Satpol PP, aparat Desa Panampangan, Sitolu Huta dan Pardugul.
Bupati menyampaikan keprihatinan melihat kondisi lingkungan pesisir pantai yang mulai kehilangan pasir dan berlobang di sembarang tempat.
"Penambangan ini sudah sangat merusak lingkungan, jangan lagi ada penambangan di sini," kata Rapidin.
Rapidin berharap pihak kepolisian dibantu Satpol PP untuk melakukan pengintaian dan pengawasan aktivitas penambangan itu, dan tangkap pelakunya.
"Pemerintah Kabupaten sudah menerbitkan Perbup," ujar Bupati.
KBO Polres Samosir, Iptu Antonius Ginting mengatakan, pihaknya akan melaksanakan dan mengupayakan penertiban terhadap penambangan pasir ilegal.
Antonius mengatakan, kepolisian sudah menghubungi Dinas PU melalui Asisten I untuk menurunkan grader ke lokasi penambangan, supaya tumpukan pasir diratakan semua dan tidak ada lagi penambangan.
Kepala Satpol PP, Krismon Malau mengatakan, untuk melestarikan lingkungan, pihaknya bekerja sama dengan prajurit Koramil siap turun ke lokasi.
"Payung hukum berupa Perbup sudah ada, jadi Koramil siap membeking untuk penutupan penambangan pasir ini," kata Krismon.
Menurut info dari masyarakat setempat, penambangan pasir di Desa Panampangan sudah lama berlangsung, dan puluhan kubangan terbentuk di pinggiran pantai.
Setiap hari, kendaraan berat dan besar jenis dump truk dan L-300 mengangkut tumpukan pasir dari para penambang dan menumpuknya di area pemukiman warga.
Pewarta: WaristoEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.