Aekkanopan, 16/11 (Antarasumut) - DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) mensahkan Rancangan P-APBD TA 2016 sebesar Rp1,048 triliun menjadi peraturan daerah melalui sidang paripurna yang dilaksanakan, Selasa.
Sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) dan fraksi-fraksi yang ada di lembaga itu menyampaikan laporan serta pandangan akhirnya.
Sidang yang dihadiri Bupati Labura H Kharuddin Syah SE, Wabup Drs Dwi Prantara MM, Sekdakab Drs H Edi Sampurna Rambey MSi dan pejabat lainnya dipimpin Ketua DPRD Drs H Ali Tambunan didampingi Wakil Ketua Edi Susanto Ritonga ST dan Sulhanuddin SSos.
Bupati dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian dan masukan berkaitan dengan rancangan yang disampaikan.
“Untuk itu, perkenankanlah saya mewakili Pemkab Labura mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah memberikan dukungan dan perhatian selama dalam pembahasan R-PAPBD TA 2016 yang diawali dengan penyampaian nota pengantar pada 7 Nopember lalu. Dan Alhamdulillah pada hari ini Selasa tanggal 15 Nopember 2016 telah diambil kesepakatan dan persetujuan bersama,†katanya.
Menurutnya hal itu menunjukkan tingginya komitmen Pemkab dan DPRD Labura dalam meningkatkan pelaksanaan pembangunan, pelayanan kepada masyarakat serta sebagai upaya memajukan Labura melalui penyelesaian Perda terkait P-APBD sebagai rencana keunagan tahunan pemerintah daerah.
Disebutkannya, selanjutnya P-APBD yang telah disetujui itu akan disampaikan kepada Gubusu untuk dievaluasi. “Hasil evaluasi gubernur tersebut akan segera pula disampaikan kepada DPRD Labura dan terhadap beberapa hal yang disempurnakan berdasarkan hasil evaluasi, tentunya akan dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan tim anggaran Pemda,†terangnya.
Pewarta: SukardiEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.