Di dua pusat perbelanjaan tradisional, Pasar Horas dan Pasar Dwikora harga jual kepada konsumen mencapai Rp 80.000 per kilogram, bahkan ada yang menjual melebihi harga itu.
"Kalau yang kualitasnya bagus, harga cabai merah sampai Rp100.000," kata Mila (42), penjual lauk pauk di Jalan Madura Bawah, Kelurahan Bantan, Pematangsiantar, Rabu.
Harga cabai hijau di kisaran Rp50.000-Rp52.000 per kilogram, cabai rawit Rp46.000-Rp48.000 per kilogram, rata-rata mengalami kenaikan Rp10.000 per kilogram, sedangkan harga cabai merah naik sekitar Rp20.000-Rp40.000/kg.
Pedagang eceran di Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Winar (51), membeli bahan kebutuhan pokok itu pada dini hari (sebelum Subuh) supaya harga lebih murah dan rajin menawar ke para pedagang di pusat pasar tradisional.
"Harus banyak bertanya dan menawar supaya dapat yang lebih murah," kata ayah dua anak itu.
Masyarakat, khususnya pengusaha kedai atau warung nasi di daerah itu berharap Pemerintah melakukan pengawasan dan menstabilkan harga komoditi supaya mereka tidak lagi kebingunan menjual dagangan.
"Kalau kita naikkan, khawatir pelanggan berkurang. Begitu juga kalau racikan cabai dikurangi, karena warga Siantar Simalungun suka pedas," kata Liliwaty (46 tahun), pengusaha kedai nasi di Kota Pematangsiantar.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkot Pematangsiantar, Abdul Kodir Siregar mengatakan, pasokan cabai di pasar tradisional dari daerah penghasil berkurang akibat perubahan cuaca.
Kodir menjelaskan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan masih melakukan pantauan, karena hanya satu komoditi yakni cabai yang harganya tidak stabil dalam beberapa minggu ini, sempat juga turun lalu naik lagi.
"Kita lihat dalam minggu ini, jika terus bergerak naik, kami akan usulkan ke Bulog dan Pemprov Sumatera Utara untuk melakukan operasi pasar," kata Kodir.
Pewarta: WaristoEditor : Ribut Priadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.