Kotapinang, 31/10 (Antarasumut) - DPRD berupaya mempercepat proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) TA 2016 Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk dapat disahkan, sehingga rencana anggaran pembangunan tidak terkendala.
"Kami tidak menargetkan kapan pastinya disahkan, yang jelas diupayakan secepatnya," jelas Ketua DPRD Kab. Labusel, Jabaluddin Dasopang kepada wartawan, Senin.
Dalam sepekan ini pembahasan dilakukan secara maraton antara DPRD dan Pemkab. Tidak hanya siang maupun malam hari, bahkan pada hari, Sabtu pun pembahasan tetap dilakukan.
Jabaluddin mengharapkan, selama pembahasan seluruh SKPD kooperatif menghadiri setiap pertemuan. Menurutnya, kehadiran SKPD penting, karena pembahasan memerlukan kesepahaman dan penjelasan-penjelasan atas setiap mata anggaran yang direncanakan.
"RAPBD-P memang harus cepat selesai, sehingga program pembangunan dapat berjalan. Saya berharap kooperatif, sehingga pembahasannya lancar dan pengesahan dapat dilakukan sesuai rencana," katanya.
Sebelumnya Pemkab dan DPRD Kab. Labusel telah menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS untuk RAPBD-P 2016.
Rincian RAPBD-P 2016 yakni Anggaran Pendapatan Rp899 milyar lebih atau bertambah 5,25 persen dari sebelumnya, yakni Rp855 milyar lebih.
Sedangkan Anggaran Belanja sebesar Rp948 milyar lebih atau bertambah 6,47 persen dari sebelumnya sebesar Rp890 milyar lebih, sementara surplus/defisit sebesar Rp48 milyar lebih atau naik 35,96 persen dari sebelumnya Rp35 milyar lebih.