Batubara, 24/10 (Antarasumut) - Kabupaten Batubara terdapat tujuh Kecamatan 151 Desa/Kelurahan yang beberapa diantaranya merupakan pemekaran dari kecamatan.
Kecamatan yang dimekarkan terdiri dari Kecamatan Medang Deras ditambah dengan Kecamatan Pagurawan, Kecamatan Sei Suka ditambah menjadi Kecamatan Laut Tador, Kecamatan Air Putih ditambah menjadi Kecamatan Sei Tanjung.
Kecamatan Lima Puluh ditambah menjadi Kecamatan Lima Puluh Kota ditambah Kecamatan Datuk Lima Puluh,Kecamatan Tanjung Tiram ditambah menjadi Kecamatan Nibung Hangus dan Kecamatan Talawi ditambah menjadi Kecamatan Kecamatan Datuk Tanah Datar.
Pemekaran Kecamatan sesuai dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2008 Tentang kecamatan maka totak keseluruh kecamatan terdapat di Kabupaten Batu Bara sebanyak 14 Kecamatan.
Hal ini disampaikan Bupati Batu Bara pada acara peninjauan lapangan tim Provinsi Sumatera Utara kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Lima Puluh, akhir pekan.
"Tujuan dari pemekaran ini untuk meningkat pelayanan administrasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan maÂsyarakat Kabupaten Batubara juga mempercepat pengembangan potensi sumber daya manusia (SDM) dan potensi sumber daya alam (SDA)," katanya.