Padangsidimpuan,7/10 (Antarasumut) - DPRD Padangsidimpuan  menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) TA 2016 yang disampaikan pemerintah daerah setempat.

Persetujuan tersebut tercapai melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD Hj.Taty Aryani Tambunan, SH, Jum'at.

Kesepakatan persetujuan KUA dan PPAS PAPBD TA 2016 tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen kesepakatan oleh Ketua DPRD,Wakil Ketua DPRD dan Walikota Padangsidimpuan Andar Amin Harahap, Wakil Walikota, Kadis PPKAD Erwin Hotmansyah Harahap, S.STP,MSi, dan Sekwan DPRD.

Walikota Andar Amin Harahap, dalam sambutannya mengatakan pihaknya mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak terutama kepada seluruh anggota dewan.

Atas saran sehingga rencana kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas dan flapon anggaran 2016 dapat ditetapkan menjadi kebijakan umum  P-APBD serta PPAS perubahan APBD TA 2016.



Pewarta: Khairul Arief
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026