"Apresiasi diberikan berupa piagam yang nantinya berguna saat mengikuti sekolah perwira sebagai kenaikan jenjang karier serta sejumlah uang," ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswardhie SIK, Senin di Mapolres setempat.
Dalam arahannya Teguh mengatakan, pemberian itu diberikan khusus kepada personil yang melakukan keberhasilan tugas melebihi tugas pokoknya.
Yakni, kejelian, insting yang baik dan nalurinya sebagai petugas polisi, sehingga berhasil mengungkap kasus ---seperti contoh menggagalkan peredaran 5 kilogram narkoba sabu senilai Rp5 Milyar beberapa waktu lalu di Jalinsum Kabupaten Labura.
Dia meminta kepada lima personel Polantas itu agar tidak merasa puas dengan keberhasilannya. "Kepada seluruh jajarannya, dia mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan tugas dengan baik," kata Teguh.
Personil Satlantas Polres Labuhanbatu yang menerima penghargaan yakni, Ipda Hendra Siahaan, Aiptu Dedy Matondang, Aipda Andi Fahri Hasibuan, Bripka Supriono dan Bripda Thanang Randa Maharaja.
Seperti diketahui, Personel Satlantas Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat lima kilogram asal Provinsi Aceh yang akan diedarkan di Palembang, Sumsel.
Pada saat itu, petugas kepolisian setempat curiga dengan mobil yang dibawa tersangka J (32) warga NAD dan E (34) warga Riau, setelah sebelumnya sempat berhenti tak jauh dari operasi rutin yang digelar Satlantas Polres Labuhanbatu di jalan lintas Sumatera (jalinsum) Sei Berangir Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kemudian, mereka menemukan lima bungkusan yang dikemas rapi menggunakan wadah kopi berisikan narkoba jenis sabu-sabu dibawah jok mobil.
Pewarta: KurniaEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.