Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Labuhanbatu Selatan, Awaluddin Harahap di Kotapinang, Rabu, mengatakan hingga kini tercatat masih ada 18 persen lagi masyarakat yang belum melaksanakan perekaman e-KTP.
Sampai saat ini pihaknya memastikan proses perekaman dan pencetakan yang dilakukan tidak mengalami kendala, dan berharap pada September nanti target 100 persen wajib KTP sudah melakukan perekaman data e-KTP dapat terpenuhi.
"Untuk itu kami meminta warga yang belum, segera melakukan perekaman e-KTP. Perekaman data e-KTP ini sangat penting untuk menjamin identitas tunggal penduduk. Dengan melakukan perekaman data, identitas warga sudah dapat diakses oleh unit-unit layanan publik," katanya.
Ia mengatakan, pengurusan e-KTP di Labuhanbatu Selatan perharinya antara 50 hingga 100 orang dan selama ini tidak ada antrean panjang warga dalam proses perekaman data maupun pembuatan e-KTP.
"Hingga kini blanko e-KTP masih tersedia dan mencukupi untuk melayani kebutuhan e-KTP masyarakat hingga bulan depan. Blanko masih ada sekira 6.000-an lagi, di pusat juga masih ada," katanya.
Menurut dia, setelah 30 September nanti, perekaman data e-KTP akan dibatasi dan bagi warga yang belum memiliki e-KTP akan dikenakan sanksi dalam berbagai urusan pelayanan publik seperti perbankan, BPJS, kepolisian, perizinan dan pelayanan lainnya.
"Aturannya secara nasional batas akhir untuk perekaman e-KTP berlaku sama. Bupati juga sudah berkali-kali mengimbau warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP agar segera mendatangi Dinas Dukcapil, semuanya akan kami layani dengan semaksimal mungkin," katanya.***4***
Pewarta: Kurnia HamdaniEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.