Sipirok, 3/8(Antarasumut)- Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan H.Syahrul M.Pasaribu, SH menghadiri rapat paripurna penetapan Ranperda pertangungjawaban APBD 2015 menjadi sebuah Peraturan Daerah.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Rahmat Nasution dihadiri juga wakil ketua dewan Naswardi Sihaloho dan Husin Sogot Simatupang, di ruang rapat dewan, Rabu (3/8).
Bupati Tapanuli Selatan H. Syahrul M. Pasaribu SH dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPRD sekaligus mengapresiasi kerja keras dewan sehingga pengusulan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2015 beberapa waktu lalu dapat disetuju untuk menjadi Perda.
Selain Bupati H. Syahrul M. Pasaribu hadir juga Plt. Sekda Marasaud Harahap, pimpinan SKPD, Camat Se-Tapanuli Selatan dalam paripurna itu.
Dalam Realisasi pendapatan daerah TA 2015 direncanakan Rp 1.136.200.685.279,00,- terealisasi sebesar Rp.1.088.604.698.048,84,- atau 95,81 persen.
Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan melalui juru bicaranya mulai dari fraksi Golkar, Gerindra, Nasdem, PDIP, Hanura, PPP, PAN, fraksi Demokrat Indonesia saling memberi pandangan umumnya masing-masing.
Pewarta: Kodir PohanEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.