Sidikalang,8/1 (Antarasumut) - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kedokteran dan kebidanan, di ruang Ponek RSU Sidikalang tahun anggaran 2012 bakal bertambah.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Hery Syofian, di hadapan Wakapolres Kompol Samson Siregar saat menerima kunjungan reses anggota Komisi III Fraksi PDIP, DR Junimart Girsang di Sidikalang, Jumat.
Ia mengatakan terkait kegiatan berbiaya Rp2,2 miliar itu, penyidik masih menetapkan seorang tersangka. 31 saksi dimintai keterangan.
Tersangka bakal bertambah. Indikasi itu ada. Mungkin saja kuasa pengguna anggaran harus bertanggung jawab secara hukum.
Menurut Hery, penyidik sudah melimpahkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum. Namun, dikembalikan dengan alasan ada hal yang perlu dilengkapi.
Di antaranya memeriksa saksi ahli untuk menentukan akurasi barang. Diutarakan, panitia kegiatan benar membeli barang. Persoalannya adalah terjadi mark up atau penggelembungan harga. BPKP mengeluarkan audit dengan nilai kerugian negara Rp500 juta lebih.