Permintaan Ibuda untuk menyerahkan diri, mengantarkan Subhan kembali masuk Bui, meskipun sempat kabur
Tebing Tinggi, 29/9 (Antarasumut)- Tiga dari lima Napi Tahanan LP.Kelas II B Tebing Tinggi Rabu (15/9) lalu kembali berhasil ditahan, satu diantarkan keluarga, 2 ditangkap petugas, dua lainnya masih dalam buronan pihak petugas dan Polisi.

Tiga Napi yang kembali masuk sel Budi Gunawan warga Lingkungan Tanah Napang Pekan Dolok Masihul Kab.Sergei yang terlibat kasus Narkoba.

Subhan warga Pondok Genteng Desa Gunung Pamela Kec.Sipispis Kab.Sergei dan Muhamad Satria warga Senunukan III Blok B Kab.Mandailing Natal terlibat kasus pencurian dengan hukuman 6 bulan.

Dua Napi yang masih diburon Husnul Manan alias Nun warga Gampoeng Meunasah Pulo Kec.Sawang Kab.Aceh Utara dan Agustu Wijaya Hutabarat warga Jl.Patimura Ujung Kel.Tomuan Kec.Siantar Timur.

Subhan alias Baan ketika menjalani sidang lanjutan kasus penggelapan sepeda motor di PN Tebing Tinggi senin (28/9) katakan saat kabur dari LP langsung ke Kab.Batu Bara di kediaman Kakeknya, namun ketahuan ibunya dan mengancam jika tidak menyerahkan diri lebih baik ibunya mati.

Atas permintaan ibunya tersebut dia langsung putuskan untuk menyerahkan diri untuk menjalani masa tahanan di LP Tebing Tinggi, ujarnya

Dikatakan Subhan rekannya Budi Gunawan berhasil dibekuk kembali oleh petugas Lapas dan Polres Tebing Tinggi saat berada dirumah mertuanya di kawan jln Pancing Medan, Satria ditangkap ketika memancing ikan di Sungai Padang Tebing Tinggi.

Subhan sendiri saat ini sedang menjalani persidangan di PN.Tebing Tinggi dalam kasus penggelapan sepeda motor yang dijual Rp.2 Jt, masuk agenda tuntutan oleh JPU.Heryanto Manurung.





Pewarta: Dhani Elison
: Dhani Elison

COPYRIGHT © ANTARA 2026