Labuhanbatu, Sumut, 28/1 (Antara) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, meminta agar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkap Ikan, dievaluasi.
"Itu karena letak ataupun posisi areal perairan tangkap ikannya berbeda yang menyebabkan ada perbedaan pola kerja nelayan," kata Ketua Divisi Hukum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Labuhanbatu, J Warsito pertelepon dari Sei Berombang, Rabu.
Dalam peraturan yang mereka peroleh dari media dengan tanggal peraturan dikeluarkan 8 Januari itu dijelaskan, alat tangkap ikan yang diperbolehkan dipakai nelayan hanya jenis purse semse atau pukat cincin.
Sementara, areal pencarian ikan di sekitar pesisir Kabupaten Labuhanbatu belum dapat disamakan dengan wilayah lain. "Termasuk kedalaman, jarak pinggir dari bibir pantai ataupun jenis ikan. Kalau diterapkan akan ada yang berbenturan," ujarnya.
Dijelaskan Warsito, jika diterapkan sesuai peraturan, jenis alat tangkap yang dilarang dipakai antara lain, pukat hela (trawl), pukat tarik (seine nets), pukat hela dasar, pukat hela dasar berpalang, pukat hela dasar dua kapal, pukat hela dasar udang.
Selanjutnya, pukat hela pertengahan berpapan, pukat hela pertengahan dua kapal, pukat hela pertengahan udang, pukat hela kembar berpapan, pukat dorong, pukat payang, pukat cantrang dan pukat lampara dasar.
"Dampaknya jika melanggar, ijin kapal akan ditarik dan penolakan pengurusan surat perintah berlayar. Kalau hanya pukat cincin berlaku, pasti ada perubahan total modal dan alatnya, pastinya akan lebih berat," tutur Warsito.
Untuk itu, HNSI Kabupaten Labuhanbatu berharap peraturan segera dievaluasi serta disesuaikan dengan letak areal tangkap ikan.
"Saat ini, ribuan nelayan sudah tidak melaut karena tidak ada ikan. Jika alat tangkap seperti aturan, kita khawatirkan semakin parah kehidupan nelayan," papar Ketua Divisi Hukum Himpunan HNSI Kabupaten Labuhanbatu. ***1***
(T.KR-JKG/B/A.J.S. Bie/A.J.S. Bie) 28-01-
HNSI Minta Pembatasan Alat Tangkap Ikan Dievaluasi
Rabu, 28 Januari 2015 18:04 WIB 4566