Medan, (Antara) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah, melakukan studi banding ke Kota Medan, Sumatera Utara, dalam upaya mencari masukan tentang penataan pembangunan terutama penganggaran gaji untuk kepala lingkungan.

         "Di Medan, gaji untuk kepala lingkungan sudah masuk dalam APBD sementara di Kota Tegal sendiri untuk  ketua RT/RW hanya diberikan uang opersional," kata Wali Kota Tegal, Siti Masitha saat berkunjung ke Balai Kota Medan, Senin.

         Ia mengatakan, dirinya yang baru menjabat sebagai Wali Kota sekitar 10 bulan, banyak mendengar tentang keberhasilan pembangunan di Kota Medan, yang merupakan salah satu kota terbesar di Indonesia.

         Menurut dia, Kota Tegal sebagai kota yang tergolong tua karena didirikan oleh Ki Gede Sebayu sejak 12 April 1580 dan memiliki jejak panjang sebagai kota.

         Tegal pada masa silam merupakan daerah enclave Mataram, memiliki loyalitas yang tinggi sehingga mengukir sejarah yang panjang.

         Di masa perjuangan kemerdekaan, Kota Tegal juga mengalami hiruk pikuk baik pada saat dan merebut maupun mempertahankan kemerdekaan.

         Iklim Kota Tegal adalah tropis dan bersuhu udara relatif panas dengan temperatur udara rata-rata 27-40 derajad Celcius. Kota Tegal memiliki jumlah penduduk 250.000 jiwa, empat kecamatan dan 27 kelurahan.    
    Kota Tegal juga telah berhasil meraih beberapa penghargaan, seperti pada tanggal 14 Juni 2014, dimana kota itu berhasil meraih penghargaan tertinggi Upakarti Utama pelaksana terbaik PKK KB kesehatan tingkat nasional.

         Kemudian pada 10 September 2014, Wali Kota Tegal menerima Piala Wahana Tata Nugraha (WTN) Kategori Lalu Lintas Kota Sedang dan 18 September 2014 meraih penghargaan tertinggi di bidang Sanitasi "Sanipura Award" untuk kategori indikator regulasi.

         Sementara Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi atas kunjungan kerja Wali Kota Tegal serta jajarannya di Kota Medan.

         Banyak hal yang harus dilakukan sesuai dengan perkembangan pembangunan, salah satu upaya yang dilakukan Pemkot Medan saat ini adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

         Itu sebabnya tahun 2014 telah dicanangkan sebagai tahun peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

         Artinya, lanjut dia, kepada seluruh aparatur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti camat dan lurah harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama pelayanan administrasi kependudukan seperti KTP,KK dan Akte Kelahiran.

         "Dalam pemberian pelayanan administrasi Kependudukan, saya melarang keras dilakukannya pemungutan biaya tambahan di luar retribusi yang ditetapkan," katanya.***2***

(T.KR-JRD/B/A. Salim/A. Salim) 26-01-2015 20:57:46

Pewarta: Juraidi
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026