Langkat, Sumut, 13/8 (Antara) - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berhasil meringkus empat bandar sabu, dari berbagai tempat terpisah setelah dilakukan pengembangan oleh petugas, berikut barang buktinya.

"Kita ringkus empat bandar sabu-sabu dari pengembangan penyidikan petugas," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Langkat AKBP Yulmar Tri Himawan, melalui Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Lukmin Siregar, di Stabat, Rabu.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Lukmin Siregar menjelaskan bahwa ke empat bandar sabu tersebut ditangkap dari tempat terpisah, dimana penangkapan pertama Selasa (12/8) sekitar pukul 21.00 Wib, ditangkap tersangka SUN (31) waega Dusun III A Suka Makmur Desa Pantai Gemi Kecamatan Stabat.

Dari penangkapan terhadap tersangka SUN, aparat menyita barang bukti lima paket plastik klip kecil sabu-sabu, satu buah bong, 26 plastik klip kosong, katanya.

Sekitar pukul 23.00 Wib, aparat polisi lalu mengembangkan kasus itu ke Pasar Enam Tandem Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai, dan menangkap JUL alias Dedek (31) warga Kelurahan Nangka Kecamatan Binjai Utara.

Selain itu juga ditangkap tersangka MSS alias Yul (47) warga beralamat sama dengan tersangka JUL alias Dedek, dari keduanya disita satu bungkus sabu-sabu seberat satu gram, ungkap Lukmin Siregar.

Kemudian petugas kepolisian dari satuan Narkoba ini meakukan pengembangan terhadap kasus sabu-sabu itu Rabu (13/8) sekitar pukul 13.30 Wib, polisi berhasil menangkap PK alias Supri (32), warga Dusun I Desa Banyumas Kecamatan Stabat.

Saat penangkapan terhadap tersangka PK alias Supri ini, petugas juga menyita satu bungkus plastik klip sabu-sabu, katanya.

Keempat tersangka ini kini diproses di ruang penyidikan Mapolres Langkat, untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut
"Para tersangka ini dijerat dengan undang undang tentang narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara," katanya.

Lukmin juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus berusaha mengungkap dan menangkap pelaku bandar sabu-sabu yang ada di wilayah hukum Polres Langkat, hingga peredaran narkoba ini dapat dieliminir sekecil mungkin.***1***
(T.KR-IFZ/C/I.K. Sutika/I.K. Sutika) 13-08-2014 14:30:38

 

Pewarta: Imam Fauzi
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026