Lubuk Pakam, 12/6 (Antara Sumut) - Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan menerima kunjungan rombongan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, di Lubuk Pakam, Kamis.

Kunjungan Komite I DPD RI tersebut dalam rangka pengawasan terhadap sinkronisasi terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Pada kesempatan itu, Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan, menjelaskan, Deli Serdang dengan luas wilayah 2.497,72 KM2 memiliki penduduk 1.845.615 jiwa yang tersebar di 22 Kecamatan.

Secara geografis, lanjutnya, Deli Serdang berbatasan dengan Kabupaten Langkat,Karo,Simalungun, serdang Bedagai dan mengelilingi Kota Medan.

Menurut Bupati, program pembangunan yang dilaksanakan di wilayahnya mengacu kepada kebijakan nasional dan Provinsi Sumut.

Di Kabupaten Deli Serdang belum lama ini telah pula selesai dibangun Bandara Internasional Kuala Namu.

Sejalan dengan terealisasinya pembangunan bandara terbesar di luar Pulau Jawa itu, Pemerintah melalui dana APBN telah pula merencanakan pembangunan proyek jalan tol Medan, Kuala Namu dan Tebing Tinggi.

Renca pembangunan proyek strategis lainnya di Deli Serdang, yaitu pembangunan bendungan Lau Simei-Mei di Kecamatan Biru-biru yang direncanakan memiliki daya tampung air sebanyak 22.200 M3.

Selain itu, penetapan perkotaan Medan-Binjai-Deli Serdang-Karo (Mebidangro), sebagai Pusat Kawasan Nasional.

Rencana tersebut telah diatur dalam Perpres Nomor 62 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Mebidangro.

Bupati juga melaporkan bahwa sejumlah lahan hak guna usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 2 yang izinnya tidak diperpanjang lagi.

"Sebagian lahan PTPN 2 yang HGU-nya telah berakhir tersebut berada di wilayah administrasi Kabupaten Deli Serdang," ujar Ashari.

Di sebagian besar lahan eks HKU itu, diakuinya, banyak potensi ekonomi dan investasi yang potensial dikembangkan di Deli Serdang.

"Kami berharap DPD RI dan Pemerintah pusat dapat menuntaskan lahan eks HGU, dimana sekitar sekitar 4.423,68 Hektare di antaranya berada di Deli Serdang," ujarnya.

Apalagi, kata Ashari, lokasi eks HGU tersebut berada pada wilayah yang cepat tumbuh dan berkembang sehingga perlu segera dituntaskan agar dapat dimanfaatkan sekaligus mengurangi konflik yang terjadi antar penggarap.

Potensi pengembangan ekonomi dan investasi lainnya, yakni kawasan industri di Kecamatan Tanjung Morawa dan Kecamatan Percut Sei Tuan dan TPA Regional di Kecamatan STM Hilir.

Khusus di Kecamatan Sibolangit, kata dia, kawasan tersebut cukup menjanjikan untuk dikembangkan untuk menjadi lokasi Wisata alam.

Sedangkan di Kecamatan Percut Sei Tuan, potensial dikembangkan menjadi kawasan strategis cepat tumbuh atau kawasan ekonomi terpadu dan kota mandiri.

Disebutkannya, Deli Serdang persisnya di Kecamatan Pancur Batu juga diproyeksikan sebagai pusat pengembangan kampus beberapa perguruan tinggi, antara lain Universitas Sumatera Utara (USU) dan IAIN Sumut.

Menanggapi hal tersebut, Komite I DPD RI yang diketuai Abdurrahman didampingi H Rahmat Shah, menyampaikan rasa bangga dan kagum dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Deli Serdang.

"Jika rencana tata ruang wilayah ini terealisasi, tentunya akan menumbukan kota yang maju dan berkembang serta menjadi penyangga bagi Kota Medan," kata Abdurrahman.

Untuk mewujudkan harapan tersebut, menurut dia, akan sangat bergantung pada tuntasnya permasalahan tanah eks HGU PTPN 2.

"Ini menjadi tugas penting kita bersama untuk mendorong menteri terkait, termasuk Menteri BUMN," ujar dia. (TNA)


:

COPYRIGHT © ANTARA 2026