"Tidak boleh ada keluhan dari para pegawai karena urusan-urusan atas haknya dipersulit," kata Bupati dalam upacara pengibaran bendera Merah Putih di halaman kantor bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam, Selasa.
Ashari juga mengingatkan tidak boleh ada pembebanan biaya dalam bentuk pengutipan untuk urusan, seperti kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, pemberian insentif dan lain sebagainya diluar ketentuan yang berlaku.
Bupati menambahkan bahwa ada beberapa hal yang telah dilakukan dengan menitik beratkan kepada peningkatan kinerja Aparatur pemerintah, di, antaranya perbaikan pelayanan kepada para PNS dengan mempermudah segala urusan yang menyangkut dengan administrasi kepegawaian.
Diakuinya, keinginan untuk melakukan perbaikan di bidang pelayanan administrasi kepegawaian tersebut masih belum sepenuhnya terwujud.
Namun, pihaknya akan terus berupaya melaksanakan komitmen yang sudah disepakati bersama guna memperbaiki pelayanan kepada para PNS.
Upaya itu dilakukan, antara lain dengan meluncurkan mobil “SIMOLA” yang akan bergerak keseluruh kecamatan untuk menjemput langsung kelengkapan administrasi segala urusan pegawai.
Upacara bendera tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang Zainuddin Mars dan Sekdakab Asrin Naim. (TNA)
:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.