Oleh Evalisa Siregar



Medan, 13/5 (Antara)- Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho menegaskan, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta Pemerintah Kabupaten Karo harus tetap menjalankan roda pemerintahan termasuk menyangkut pembahasan RAPBD 2014 setelah pemakzulan Bupati Karo itu.

"Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Mendagri dimana Pak Menteri minta DPRD dan Bupati Karo melanjutkan pembahasan RAPBD agar pembangunan dan pelayanan publik tidak terganggu, Sepanjang Kepres belum turun, Bupati Karo masih tetap menjabat walau DPRD Karo sudah memutuskan pemberhentian Bupati Karo itu" katanya di Medan, Selasa.

Dia mengatakan itu saat menerima delegasi anggota DPRD Kabupaten Karo yang mendatangi Gubernur Sumut untuk membicarakan soal Pemerintahan Kabupaten Karo.

Kepada Gubernur Sumut, Wakil Ketua DPRD Karo, Ferianta Purba melaporkan mereka terkendala dalam pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2014 Kabupaten Karo karena belum ada keputusan dari Mahkamah Agung (MA) RI soal pemakzulan Bupati Karo yang dilakukan DPRD.

Ferianta Purba menjelaskan, sesuai hasil rapat Paripurna DPRD Karo secara aklamasi telah menyampaikan hak angket dimana secara bulat mengusulkan pemberhentian Kena Ukur Karo Jambi Surbakti dari jabatannya sebagai Bupati Karo.

"Namun karena putusan MA soal putusan DPRD atas Bupati Karo itu belum turun, maka kami perlu memastikan apakah DPRD bisa hanya melanjutkan pembahasan RAPBD dengan Wakil Bupati saja atau harus menunggu putusan MA," katanya.

Menjawab pertanyaan anggota DPRD Karo itu, Gubernur Sumut menegaskan, sesuai penegasan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, sebelum turun Keppres, Bupati Kena Ukur Karo Jambi Surbakti masih sah sebagai Bupati Karo sehingga pembahasan RAPBD harus dilakukan DPRD bersama Bupati Karo.

Untuk mengatasi hambatan komunikasi, kata Gubernur, sesuai pesan Mendagri, DPRD Karo bisa menugaskan Sekretaris DPRD Karo sebagai penengah.

Mengutip pernyataan Mendagri, Gatot menegaskan, hubungan legislatif dan eksekutif di daerah itu tidak boleh merugikan pembangunan yang menyebabkan masyarakat jadi tidak terlayani dengan baik.

Selain menghubungi Mendagri Gamawan Fauz, Gubernur Sumut juga mengaku langsung menelpon Bupati Karo, Kena Ukur Karo Jambi Surbakti.

Gubernur mengaku sudah meminta Bupati untuk menghadiri undangan DPRD membahas RAPBD 2014 agar pembahasan RAPBD itu selesai.

Tertundanya pembahasan RAPBD telah menyebabkan pembangunan terkendala. bahkan pembayaran honor pegawai dan pembayaran tagihan listrik dan lainnya juga terganggu.

Gubernur juga meminta Bupati Karo, Kena Ukur Karo Jambi bersama dengan anggota DPRD Karo meredakan konflik yang terjadi demi kepentingan masyarakat.

"Sepanjang RAPBD 2014 Karo belum tuntas. maka Bupati bisa menerbitkan Peraturan Bupati untuk menyelesaikan pembayaran pos-pos penting menyangkut layanan publik,"katanya.

Bupati Karo, Kena Ukur Karo Jambi, mengaku siap bekerja sama dengan DPRD Karo khususnya untuk membahas RAPBD 2014. (E016)

Pewarta: Evalisa Siregar
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026