"Semoga opini BPK untuk tahun 2013 akan sesuai harapan," kata Sekdakab Batu Bara, Tengku Erwin saat menerima tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, di Lima Puluh, Kamis.
Disebutkannya, kinerja pengelolaan keuangan Pemkab Batu Bara tahun 2012 memperoleh predikat wajar dengan pengecualian atau WDP.
"Tahun 2013 kita harapkan bisa memperoleh predikat opini wajar tanpa pengecualian," ujarnya.
Terkait dengan kegiatan pemeriksaan keuangan oleh BPK RI Perwakilan Sumut, Erwin minta seluruh kepala dan bendahara satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Batu Bara agar senantiasa aspiratif dalam pemeriksaan.
"Bekerjalah dengan baik dan berikan keterangan dengan sebaik-baiknya serta akurat," ujarnya.
Dikatakannya, selama pemeriksaan keuangan berlangsung, dipastikan tidak akan membuat kegiatan di masing-masing SKPD yang sudah terencana terhambat.
Sebelumnya, pimpin tim dari BPK RI Perwakilan Sumut, Nursintan Simamora, mengatakan bahwa kegiatan tim yang dipimpinnya di Kabupaten Batu Bara dimaksudkan untuk melakukan Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2013.
"Hal ini sejalan dengan misi BPK RI untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, serta berperan aktif dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan transparan," ujar dia.
Pemeriksaan pendahuluan itu, menurut dia, selain untuk menunaikan amanah konstitusi, juga bertujuan untuk merangsang percepatan penyelesaian LKPD Tahun Anggaran 2013.
Dengan demikian, laporan keuangan pelaksanaan APBD tahun 2013 dapat disampaikan kepada BPK RI tepat waktu, atau sesuai dengan yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 dan Peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Pemerintah itu disebutkan bahwa laporan keuangan disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. (AS)
Editor: T. Nico Adrian
Pewarta: Ahmad Suihaimi:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.