Samosir (Antarasumut) - Anggota DPRD Samosir meminta Bupati  Mangindar Simbolon mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU)  karena banyak program dan kegiatan fisik Dinas PU untuk tahun anggaran (TA) 2013 tidak bisa diselesaikan tepat waktu alias mandek.

Permintaan disampaikan anggota DPRD Samosir Victor Simbolon, bersama Rosinta Sitanggang, Russel Baringin Sihotang, Mesli Sinaga, Herdon Samosir dan Marsius Lumbanraja pada penyampaian pemandangan umum atau tanggapan anggota DPRD tentang Ranperda R-APBD 2014, Senin (13/1) di gedung DPRD setempat

Victor Simbolon dengan tegas mempertanyakan pelaksanaan proyek 2013 belum rampung di masa tahun anggaran berjalan. Akibat kelalaian Dinas PU, DPRD sangat menyayangkan kinerja Dinas PU dan Dinas Tata Ruang Pemukiman yang membuat program dan kegiatan tidak dapat dirasakan masyarakat.
DPRD juga melihat banyaknya kegiatan fisik yang asal jadi disebabkan perencanaan dan pengawasan yang kurang matang dan maksimal.

"Ditambah pelaksanaan tugas dan fungsi para konsultan perencana dan pengawas cenderung asal bapak senang," ujar Victor.

Harapan senada juga diutarakan Herdon Samosir, Mesli Sinaga Russel Sihotang dan Rosinta Sitanggang, agar Bupati Samosir Mangindar Simbolon melakukan evaluasi kinerja dan reposisi jabatan di beberapa lingkungan SKPD teknis yang berkenaan dengan kegiatan fisik agar hal tersebut tidak terulang lagi.
Beberapa paket proyek di Kabupaten Samosir, khususnya perbaikan dan peningkatan ruas jalan hingga akhir tahun anggaran 2013 ternyata belum selesai dikerjakan dan baru sebagian rampung pada pekan kedua Januari 2014. Tapi Kepala Dinas PU Samosir Pantas Samosir, tidak mem-blaclist rekanan, malah memperpanjang kontrak kerja selama 50 hari kepada rekanan.

Pantauan wartawan, beberapa proyek bernilai milaran rupiah yang dikerjakan di awal tahun 2014 adalah pekerjaan peningkatan jalan Pasar Lama Pangururan, Pekerjaan Pembangunan Jalan Onan Baru, Peningkatan jalan kompleks perkantoran Parbaba, Pembangunan jalan lingkar Tuktuk senilai Rp 8,7 miliar dan lainnya.

Kepala Dinas PU Samosir Pantas Samosir, menjelaskan bahwa beberapa paket pekerjaan bernilai miliaran rupiah seperti peningkatan jalan Onan Lama Rp 1,7 miliar, peningkatan jalan Onan Baru, peningkatan jalan Kompleks Perkantoran Parbaba dan lainnya diberikan kompesasi waktu 50 hari kalender kerja di tahun 2014 untuk diselesaikan dengan kompensasi didenda setiap harinya dan direncanakan dibayar pada pengesahan Perubahan APBD 2014. ( rel)

Pewarta: Tetty Naibaho
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026