Lubuk Pakam, 13/11 (Antarasumut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang menyetujui dan menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setempat tahun anggaran 2012.
Keputusan penerimaan LKPD tahun 2012 tersebut ditetapkan melalui sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Wagirin Arman di Lubuk Pakam, Selasa (12/11).
Dalam sidang paripurna itu, sebelumnya anggota Pansus DPRD Deli Serdang Suprantiardi Pangatembacakan catatan dan rekomendasi.
Pansus DPRD Deli Serdang dalam catatan dan rekomendasinya, menjelaskan bahwa LKPD ini merupakan LKPD tahun terakhir priodeisasi Bupati Deli Serdang, Amri Tambunan.
Oleh karena itu, LKPD tersebut harus memenuhi kerangka prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam rangka penilaian kinerja keuangan daerah sesuai dengan hasil audit BPK RI, untuk dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan pada tahun anggaran mendatang.
Disebutkan, Kabupaten Deli Serdang merupakan salah satu daerah yang mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah.
Oleh karena itu, PAD harus senantiasa dijadikan perhatian untuk capaian realisasi pendapatan pajak daerah, terutama dinas-dinas yang bertugas mengumpulkan pendapatan.
Pemkab Deli Serdang tahun 2012 menargetkan PAD sebesar Rp2.050.890.350.982dan terealisasi sebesar Rp1.853.853.020.694,27, atau 90,39 persen.
Wakil Bupati Deli Serdang, Zainuddin Mars pada kesempatan itu, mengatakan keputusan sidang DPRD tersebut penting artinya sebagai bentuk pertanggungjawaban dan komitmen bersama untuk terus menerus melakukan upaya perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah itu.
Hal itu, lanjut dia, sejelan dengan upaya mengoptimalkan kinerja pemerintah daerah agar semakin efisien, transparan dan akuntabel.
Diakuinya, berbagai tanggapan dan saran perbaikan sebagaimana yang telah dikemukakan, baik oleh fraksi-fraksi maupun pansus DPRD Deli Serdang tetap akan menjadi masukan yang sangat berharga bagi seluruh jajaran Pemkab Deli serdang.
"Kita memang masih menyisakan berbagai masalah dan tantangan yang harus diselesaikan lagi kedepan, yang merupakan tahun-tahun akhir pelaksanaan visi-misi pembangunan Deli Serdang priode 2009-2014 seperti yang telah kita tetapkan bersama," ujar Zainuddin.
Oleh karena itu, menurut dia, tugas kedepan masih cukup berat dan memerlukan kerja keras yang dibarengi semangat kebersamaan agar berbagai tantangan dan tuntutan aspirasi masyarakat yang terus berkembang dapat terus diakomodir.
Ia menambahkan, dukungan positif dari lembaga legialatif beserta seluruh kekuatan sosial politik dan lapisan masyarakat lainnya akan tetap diperlukan, dalam mewujudkan visi misi Deli Serdang yang maju dengan masyarakatnya yang sejahtera, religius dan bersatu dalam kebhinnekaan. (TNA)
DPRD Setujui LKPD Deli Serdang 2012
Rabu, 13 November 2013 9:55 WIB 1562