Labuhanbatu Selatan, 7/11 (antarasumut)-. DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian dan penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2013.
"Dalam Rancangan KUA PPAS P-APBD 2013 yang disampaikan terjadi perubahan yang disebabkan pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula ditetapkan dalam KUA serta adanya saldo anggaran lebih tahun sebelumnya yang harus digunakan dalam tahun berjalan" ujar Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Drs. H. Maslin Pulungan di Gedung DPRD Kotapinang, Kamis.
Pada sisi belanja, rancangan KUA PPAS perubahan menitikberatkan pada afisiensi dan efektifitas pelayanan publik yang menjadi kebutuhan masyarakat secara umum, peningkatan infrastruktur, peningkatan profesionalitas aparatur pemerintah antara lain pengembangan kinerja pengelolaan keuangan dan pencapaian target program dan kegiatan.
Dalam penjelasannya Maslin mengatakan, perubahan penerimaan tersebut bersumber dari perubahan pendapatan dan perubahan penerimaan pembiayaan, yakni PAD 2013 Rp 642.553 Milyar, belanja tidak langsung Rp 281.374 Milyar, belanja langsung sebesar Rp 543.005 Milyar sebelumnya ditargetkan Rp 738.881 Milyar atau berkurang Rp 96.327 Milyar. Demikian dengan belanja daerah meningkat Rp 824.380 Milyar dari Rp Rp 766.534 Milyar atau naik 7,55 persen.
Selain itu, PAD yang diproyeksikan Rp 130.288 Milyar berkurang Rp 100.212 Milyar atau 76,92 persen, dengan rincian anggaran pajak daerah Rp 14.560 Milyar, retribusi daerah Rp 8.335 Milyar bertambah Rp 75.350 juta atau 0.91 persen dan pendapatan asli daerah yang sah diproyeksikan Rp 7.180 Milyar berkurang Rp 100.288 Milyar atau 93.32 persen.
Untuk menutupi defisit anggaran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggunakan SILPA tahun 2012 Rp 183.327 Milyar. Perubahan anggaran sesuai dengan tingkat kebutuhan dan ketersediaan anggaran sesuai dengan asumsi awal pada APBD 2013. Namun, asumsi pendapatan lebih sedikit dibanding dengan rencana belanja yang telah ditetapkan pada APBD 2013 sehingga terjadi defisit anggaran."Pada rancangan KUA PPAS P-APBD Tahun 2013 sebesar Rp 181.827 Milyar, akan digunakan untu menutupi desifisit Rp 29.153 Milyar, juga telah dianggarkan belanja pada APBD tahun anggaran 2013 Rp 100.288 Milyar dan sisanya Rp 53.885 Milyar dipergunakan untuk belanja daerah" ujar Maslin.
Maslin menambahkan, dalam penyusunan P-APBD Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang nantinya dapat disepakati antara DPRD dengan Pemerintah dan dituangkan dalam suatu nota kesepakatan. "secara umum mendukung upaya upaya pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan peningkatan kinerja, penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan" katanya.
Dalam kesempatan itu, wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan mengatakan sidang Paripurna Pembahasan KUA PPAS P-APBD Kaupaten Labuhanbatu akan dilanjutkan esok hari. "besok tanggal 8 Nopember 2013 DPRD Labusel dilanjutkan sidang Paripurna Istimewa" katanya. (KH)
P-APBD Labuhanbatu Selatan Alami Perubahan
Kamis, 7 November 2013 17:48 WIB 1507