Jakarta, 4/10 (Antara) - Wakil Presiden Boediono mempersilahkan pihak berwenang untuk memproses secara hukum adik kandungnya Tuti Iswari, apabila memang terlibat kasus daging impor mengingat namanya disebut dalam persidangan Tipikor oleh Menteri Pertanian Suswono.
"Saya persilahkan adik saya dipanggil pengadilan dan diproses secara hukum supaya semuanya jelas dan transparan. Saya dukung adik saya dipanggil pihak berwenang," kata Boediono kepada pers di Istana Wapres Jakarta, Jumat.
Boediono mengakui dirinya sangat terkejut jika adiknya selama ini memiliki usaha bisnis, karena setahu Boediono adiknya selama ini bergerak di bidang sosial.
Kemarin setelah mendengar kabar ini, Kata Wapres, dirinya sudah meminta kepada adiknya untuk segera menyampaikan penjelasan yang sejujur-jujurnya mengenai apa yang terjadi, kepada publik.
"Sejauh yang saya tahu, adik saya itu pensiunan pegawai Bank Indonesia yang selama ini hanya aktif melakukan kegiatan sosial. Maka, saya benar-benar sangat terkejut ketika namanya disebut-sebut dalam persoalan ini," kata Wapres Boediono.
Wapres kembali menegaskan bahwa dirinya tak pernah terpikirkan bahwa adik saya memiliki kegiatan bisnis.
Boediono mengatakan pula sejak pertama kali menjadi pejabat publik, kepada seluruh keluarganya selalu menggariskan agar mereka tidak menggunakan atau memanfaatkan posisidirinya langsung maupun tidak langsung, dalam menjalankan kegiatan apa pun.
"Sampai sekarang pun saya tetap menerapkan prinsip ini dengan sangat tegas kepada keluarga bahkan juga kepada saudara-saudara saya," tegas Wapres.
Pengakuan Suswono
Menteri Pertanian Suswono saat bersaksi dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/10) mengungkapkan peran seorang perempuan yang disebut Bunda Putri yang sebelumnya disebut punya hubungan dengan Ketua majelis syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin; anak Hilmi, Ridwan Hakim; Fathanah serta Suswono sendiri.
Pembicaraan tersebut terjadi antara Luthfi Hasan, Bunda Putri dan Ridwan Hakim pada 28 Januari 2013 atau sehari sebelum penangkapan Fathanah oleh KPK, dalam pembicaraan diketahui bahwa Suswono pernah datang ke rumah Bunda Putri di Pondok Indah dan Bunda Putri terkesan menjadi pembuat keputusan dalam sejumlah urusan.
"Saya baru keluar kota dan saya butuh info yang cepat terkait ada seseorang yang mengaku sebagai adiknya Wapres, adiknya Pak Boediono, berkenalan dengan dirjen dan mau memperkenalkan perusahaan yang mau impor, setahu saya, beliau (Bunda Putri) pernah membawa adik Pak Boediono itu di Kalimantan, karena saya teringat dengan itu maka saya kejar untuk memastikan apakah benar," cerita Suswono.
Suswono lalu menjelaskan bahwa nama adik Boediono itu adalah Tuti.
"Pembicaraan saya dengan Bunda Putri itu orang yang ingin dikenalkan dengan Dirjen Peternakan, namanya kalau tidak salah ibu Tuti, saya didiperkenalkan di Pontianak, makanya saya perlu apakah benar orang ini atau bisa saja mengaku-ngaku," jelas Suswono.
Namun Suswono mengaku bahwa Tuti tersebut bukanlah pengusaha.
Seusai sidang Suswono mengatakan perusahaan yang dibawa oleh orang yang mengaku adik Boediono itu tidak ikut tender.
"Tidak pernah ajukan adik Boediono, kan biasa bawa-bawa nama tapi saya katakan tidak ada tindak lanjut," ungkap Suswono. (A025)
Wapres Boediono Persilahkan Adiknya Diproses Hukum
Jumat, 4 Oktober 2013 21:05 WIB 1061