Medan, 30/9 (Antara) - Sumatera Utara menjadi salah satu daerah sasaran masuk dan beredarnya produk makanan dan obat-obatan ilegal dari luar, baik yang tidak memiliki izin edar maupun yang tidak memiliki standar perdagangan.

"Ini tentunya merupakan tugas berat bagi kita bagaimana agar hal itu dapat kita antisipasi dan tentunya peran masyarakat juga sangat dibutuhkan," kata Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan I Gde Nyoman Suandi di Medan, Senin.

Itu ia katakan usai pemusnahan berbagai produk makanan dan obat-obatan ilegal hasil pengawasan dan sitaan tahun 2012 dengan total nilai ekonomi mencapai Rp.449.426.000, yang juga turut dihadiri Anggota DPD RI asal Sumut Parlindungan Purba.

Berbagai produk yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 266 jenis dengan 41.617 kemasan, yang terdiri dari 61 jenis obat (595 kemasan) dengan nilai ekonomi sebesar Rp.12.683.000.

Kemudian 141 jenis obat tradisional (36,897 kemasan) dengan nilai ekonomi sebesar Rp.357.496.000, 55 jenis kosmetik (1.777 kemasan) dengan nilai ekonomi sebesar Rp.26.302.000.

Serta sembilan jenis pangan (2.348 kemasan) dengan nilai ekonomi sebesar Rp.52.945.000.

Sehingga total nilai produk yang dimusnahkan pada hari ini sebesar Rp.449.462.000 Ia mengatakan Sumatera Utara sebagai daerah dengan penduduk yang sangat padat, merupakan wilayah yang sangat riskan terhadap beredar dan masuknya produk-produk obat dan makanan ilegal dari daerah lain.

Banyaknya produk-produk obat dan makanan yang tidak terdaftar, mengandung bahan berbahaya, nomor pendaftaran fiktif yang ditemukan dalam pengawasan dilapangan mengindikasikan bahwa produsen, distributor, maupun importir obat dan makanan benar-benar memanfaatkan pasar di Sumut.

"Mereka lebih mengutamakan sisi keuntungan dibandingkan jaminan mutu dan keamanan produk terhadap konsumen," katanya.***2***

(T.KR-JRD/B/M. Yusuf/M. Yusuf) 30-09-2013 13:17:50

Pewarta: Juraidi
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026