:  Gubenur Sumut Gatot Pujo Nugroho (kiri) dan Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun(tengah) menandatangani empat peraturan daerah (Perda) dalam sidang paripurna DPRD Sumut, di Medan, Senin (9/9). Perda baru tersebut adalah Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumut tahun 2013-2033, Perda PT Penjaminan Kredit Daerah, Perda Penanggulangan Bencana Daerah dan Perda tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya Bukit Barisan.(Foto: Antarasumut/ist)


:

COPYRIGHT © ANTARA 2026