Sebuah delegasi Jepang datang ke Jakarta bertemu dengan otoritas Indonesia untuk membicarakan persiapan ambil-alih sebagai tahap final dalam mengakhiri kontrak kerja sama pengolahan bijih bauksit tersebut untuk dijadikan bahan alumunium.
Perundingan sudah dimulai 10 Juli dan sampai sekarang belum ada informasi lanjutan, danyang agak krusial dalam perundingan akhir ini adalah masalah nilai aset yang berbeda antara pihak Jepang dan audit pihak Indonesia yang dibuat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang berbeda sekitar 140 juta dolar AS.
Menurut Menteri Perindustrian MS Hidayat perbedaan itu terletak pada hitungannya.
Pihak Jepang berpegang pada nilai buku setelah revaluasi tahun 1998, sedang Indonesia berpegang pada nilai buku sebelum revaluasi. Bagaimana hasilnya? Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan sudah banyak kemajuan yang dicapai dan yang paling signifikan adalah pemerintah Indonesia dan Jepang telah sepakat Inalum sepenuhnya menjadi milik Indonesia sejak akhir Oktober 2013.
Soal itu, katanya menambahkan, tidak ada perbedaan lagi antara Indonesia dan Jepang.
Poin yang masih terus dibicarakan adalah mengenai nilai buku dalam transfer aset, di mana masih ada perbedaan di antara kedua pihak.
Jepang menghendaki angka sesudah revaluasi, sedang Indonesia mengacu pada angka sebelum revaluasi. Dalam hasil audit BPKP terdapat perbedaan sekitar 140 juta dolar AS dibandingkan dengan nilai perkiraan pemerintah Jepang.
Dikatakan, perbedaan ini dibahas dalam negosiasi itu dan sudah banyak kemajuan. Tentu saja, katanya menambahkan, tidak semua materi perundingan dapat disampaikan.
Tapi yang jelas ini semua bagus kemajuannya. Tim kedua belah pihak terus melakukan pembahasan. Maka, kita tunggu saja hasil positifnya.
Ada semacam eforia di kalangan pemerintah menyambut berakhirnya kontrak kerja sama Inalum dengan pihak Jepang.
Rasa gembira dan penuh harapan menyambut kembalinya perusahaan alumunium itu ke tangan bansga sendiri.
Sebab, kembalinya Inalum ke tangan Indonesia akan memperkuat posisi Indonesia dalam hal perdagangan sumber daya alam tersebut.
Sudah disepakati di antara menteri ekonomi Indonesia akan memaksimalkan peranannya dalam hilirisasi bijih bauksit.
Artinya, tidak boleh lagi bijih bauksit dieskpor dalam bentuk bahan mentah. Harus diolah dulu di dalam negeri, bahan jadinya antara lain dalam bentuk alumunium akan diekspor.
Inilah yang akan menjadi salah satu andalan ekspor Indonesia ke negara-negara industri di dunia yang sangat membutuhkan alumunium.
Indonesia memiliki cadangan bijih bauksit miliaran ton, di antaranya 40 juta ton setahun diekspor ke China.
Rencananya Indonesia akan mengembangkan kawasan industri berbasis bauksit.
Ke depan pengolahan bijih bauksit bisa digunakan untuk pembuatan rak buku, "filing cabinet", rangka kusen, rangka rumah, bahkan konon juga untuk bahan dasar pembuatan pesawat.
Hal cukup membanggakan juga adalah PT. Inalum akan menjadi milik Indonesia 100 persen. Itu berarti tidak ada skema perusahaan patungan dengan pihak asing.
Hatta Rajasa sudah pernah menegaskan bahwa Indonesia sudah siap mengambil alih seluruh kepemilikan PT Inalum yang sejak kontrak mulai berjalan pada 1975 sampai sekarang dikelola oleh sebuah konsorsium Jepang Nippon Asahan Alumunium (NAA).
Sejak lama juga pemerintah sudah mempersiapkan dana untuk mengakuisisi Inalum bersama DPR. Dalam hal ini menteri keuangan dengan persetujuan DPR telah menyediakan dana sebesar Rp7 triliun.
Indonesia berharap nilai akuisisi tersebut di bawah Rp7 triliun. Pada 2012 Pemerintah sudah mengeluarkan dana sebesar Rp2 triliun untuk Inalum, sedang tahun ini (akan) ditambah Rp5 triliun.
Pekerjaan selanjutnya yang menanti adalah pembagian saham dengan daerah, dalam hal ini pemerintah daerah Sumatera Utara di mana lokasi tambang itu berada.
Pembagian saham itu akan dibahas antara pemerintah pusat dan daerah secara internal karena ini sudah merupakan masalah nasional. Saat ini pemerintah Indonesia hanya menguasai saham PT Inalum sebesar 41,13 persen saja, sedangkan sisanya sebesar 58,87 persen dikuasai NAA. (Catatan: versi lain menyebutkan saham Indonesia 41,12 dan NAA 58,88 persen.
Sedang versi ketiga, juga dari sumber pemerintah perbandingan sahamnya adalah 58,9 persen Nippon Asahan Alumunium Co.Ltd. atau NAA, sedang Indonesia 41,1 persen.) Perbandingan sahamnya adalah 58,9 persen Nippon Asahan Alumunium Co. Ltd. atau NAA sedang Indonesia 41,1 persen. Tapi, berapa harga akuisisi itu sebelum perundingan akhir belum ada kesepakatan.
(Rencananya) akuisisi tersebut harus bisa dilaksanakan sebelum 31 Oktober 2013 sesuai Master of Agreement yang ditandatangani di Tokyo, Jepang, 7 Juli 1975.
Jadi BUMN Berbagai pemikiran telah didiskusikan menjelang pengambil alihan PT. Inalum pada 1 November 2013.
Awalnya, pemerintah berencana mengambil alih saham Inalum dengan cara pembelian saham yang dikuasai pihak Jepang oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang berada di bawah Kementerian Keuangan.
Setelah itu PIP akan melakukan tender untuk mencari mitra yang bisa mengelola Inalum. Namun, opsi ini dibatalkan.
Ada juga keinginan dari pihak Jepang untuk terus dilibatkan dalam pengelolaan Inalum. Hanya saja, bentuk atau statusnya tidak dijelaskan.
Wajar saja, karena bagi Jepang Inalum memang sangat strategis. Sebagai negara industri yang minim sumber daya alam Jepang sangat tergantung pada negara-negara lain.
Sampai saat ini saja dari total produksi alumunium sebanyak 250.000 ton per tahun, 150.000 ton di antaranya diekspor ke Jepang untuk memenuhi kebutuhan industri elektronik dan otomotif.
Sisanya 100.000 ton dialokasikan untuk kebutuhan industri Indonesia, padahal kebutuhan alumunium untuk industri di Indonesia mencapai 300.000 ton dan terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi nasional.
Maka opsi yang paling tepat adalah menjadikan PT. Inalum sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pada 1 November 2013 ketika Inalum resmi diserahkan kepada Indonesia maka statusnya langsung sebagai BUMN yang berdiri sendiri, bukan sebagai anak perusahaan BUMN manapun.
Demikian juga sesudah PT. Inalum menjadi BUMN maka sudah tidak ada lagi keterlibatan pihak Jepang. Namanya juga tetap, PT. Inalum! Jumlah BUMN pada 2013 adalah 104. Dengan masuknya PT. Inalum ke jajaran BUMN, maka Inalum menjadi BUMN yang ke 104.
*) Pensiunan Antara ***3***
(T.A025/B/A. Jauhary/C/A. Jauhary) 02-09-2013 14:16:50
Pewarta: M. Aminuddin*:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.