Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Amran Silalahi, di Medan, Minggu malam mengatakan napi tersebut melarikan diri dengan cara melompat dari dinding pembatas gedung LP Labuhan Ruku.
Tinggi dinding pembatas kiri-kanan LP Labuhan Ruku, hanya 2,80 meter sehingga saat terjadi kerusuhan dan kebakaran, napi dengan mudah melarikan diri, ujar Amran.
"Penyebab kebakaran dan kerusuhan tersebut masih diselidiki," ujarnya.
Lapas Kelas II-A Labuhan Ruku hanya berdaya tampung 251 napi, namun saat ini dihuni 874 warga binaan, sehingga terjadi kelebihan penghuni. (M034)
Pewarta: Munawar Mandailing:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.