Palembang, 20/3 (Antara) - Penjualan mobil murah ramah lingkungan dengan harga berkisar Rp70 juta, masih menunggu izin dari pemerintah untuk dilepas di pasaran.

"Seluruh produsen mobil, bisa dikatakan sudah siap dengan produk barunya untuk mobil murah ramah lingkungan ini. Namun, izin dari pemerintah belum dikeluarkan sehingga harus menunda meski stok sebenarnya sudah ada," kata Kepala Kantor Cabang Toyota Auto 2000 cabang Palembang Yagimin di Palembang, Rabu.

Ia mengemukakan, meski sudah didengungkan sejak pertengahan tahun lalu namun lambat mengeluarkan izin karena pemerintah mengkhawatirkan sejumlah hal, diantaranya kemacetan lalu lintas karena harga yang murah diprediksi bakal mendongkrak keinginan masyarakat untuk membeli.

Selain itu, pemerintah juga masih menantikan peraturan presiden mengenai emisi karbon rendah.

"Keinginan masyarakat memiliki mobil berkategori ramah lingkungan ini demikian tinggi, tergambar dari daftar permintaan yang kami miliki," ujarnya.

Menurutnya, jumlah permintaan pun semakin bertambah setiap bulannya meski masyarakat belum mendapatkan kepastian dalam waktu dekat.

"Semula dikatakan akan dikeluarkan pada pertengahan 2012, kemudian akhir 2012, namun hingga kini belum ada kepastian. Pada prinsipnya setiap perusahaan mobil sangat menantikan, begitu juga masyarakat," katanya.

Sementara ini, aturan insentif mobil murah dan ramah lingkungan yang disatukan dalam regulasi low carbon emission project (LCEP) memasuki tahap finalisasi.

Produsen mobil telah meluncurkan produk LCGC itu seperti Astra Toyota dengan "Agya" dan Astra Daihatsu dengan "Ayla".

Kemenperin mengusulkan pembebasan pajak atau paling tidak pengurangan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) supaya harga jual mobil itu bisa ditekan hingga dibawah Rp100 juta.***3***

Pewarta: Dolly Rosana

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013