Batam, 6/2 (ANTARA) - Polisi akhirnya menutup ruas jalan dari Simpang Kabil arah Mukakuning terkait aksi iiring-iringan buruh yang menggunakan dua ruas jalan menuju Kantor Pemerintah Kota Batam untuk menuntut pembayaran UMK sesuai keputiusan Gunernur sebesar Rp2,04 juta
"Massa meblokir jalan. Terpaksa, kami tutup jalan arah Mukakuning," kata Polisi Lalulintas Polresta Batam Rempang Galang, Iptu, Kartijo di Batam, Rabu.

Kemacetan terjadi karena ribuan buruh berupaya memblokir semua ruas jalan menuju Batam Centre.

"Sebenarnya penutupan ini juga akan mengganggu pengguna jalan lain karena harus memutar dengan jarak sangat jauh. Tapi kalau kami buka, akan terjadi kemacetan yang jauh lebih panjang bahkan pada ruas-ruas jalan lain," kata dia.

Ia mengimbau masyarakat yang hendak menuju Mukakuning dan sekitarnya memutar arah melewai jalan lain selain Simpang Kabil agar tidak terjebak kemacetan.

"Simpang Kabil merupakan titik pertemuan buruh. Saya imbau masyarakat memilih jalur lain," kata dia.

Kartijo mengatakan, akan membuka jalan setelah aksi selesai.

Sementara itu, Koordinator Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Suprapto mengatakan akan melakukan aksi ke Kantor Wali Kota dan DPRD Kota Batam.

"Kami meminta pemerintah tegas pada pengusaha agar membayar upah sesuai ketentuan yaitu sebedar Rp2,04 juta," kata dia.

Selain itu, kata dia, buruh juga menuntut lima hal yang menyangkut kesejahteraan buruh.

"Kami minta keseriusan pemerintah agar buruh di Batam sejahtera. Karena sebagian besar warga Batam adalah buruh," kata Suprapto.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013