Medan, 1/2 (ANTARA) - Harta kekayaan calon Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi setelah di verifikasi Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi sebanyak Rp8,5 miliar.

"Sebelumnya saya melaporkan harta yang saya miliki sebesar Rp4,5 miliar, namun setelah diverifikasi oleh LHKPN KPK ternyata naik menjadi Rp.8,5 miliar," kata Tengku Erry Nuradi yang berpasangan dengan calon Gubernur Gatot Pujo Nugroho dengan nomor urut 5 ini.

Naiknya harta Tengku Erry tersebut karena ada beberapa item yang belum masuk dalam laporan sebelumnya baik pada harta bergerak maupun tidak beregerak seperti penambahan logam mulia, tabungan istri, saham di beberapa perusahaan dan asuransi yang selama ini belum terdaftar.

"Ternyata tabungan istri juga harus dimasukkan dalam laporan, selama ini saya pikir hanya tabungan saya saja yang harus dilaporkan, makanya ada kenaikan. Namun secara umum saya senang dengan adanya verifikasi ini, karena akan sangat bagus untuk penerapan transparansi nantinya kedepan," katanya.

Tengku Erry Nuradi adalah Cawagub Sumut yang terakhir diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sebagai syarat pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara di rumahnya Villa Gading Mas Asri blok F No 25 Harjosari, Medan.

Tim klarifikasi KPK yang datang ke rumah Tengku Erry Nuradi dipimpim ketua tim Budi Waluya beserta dua anggota lainnya Agung Kusnandar dan Tody Hendrawan.

Usai melakukan verifikasi, Budi Waluyo kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan verifikasi terhadap harta kekayaan tengku Erry Nuradi. Dari hasil pemeriksaaan tersebut pihaknya melakukan beberapa koreksi.

"Namun secara umum verifikasi sudah berjalan dengan baik, dan untuk detilnya ditanya langsung ke Pak Tengku Erry," katanya.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013