Pemkot Pematangsiantar terus melakukan upaya untuk mengoptimalkan fungsi Terminal Tipe A Tanjung Pinggir sebagai tempat operasional naik turun penumpang angkutan umum.
Pada rapat Rabu, 29 Januari 2026, Pemkot Pematangsiantar melakukan pertemuan dengan pengusaha perusahaan Oto bus dan pengurus organisasi angkutan darat.
Hasilnya, Pemkot memberikan surat peringatan bagi pengemudi bus yang terbukti melakukan pelanggaran, pendataan kendaraan yang tidak masuk terminal.
Selain itu, memberikan penjelasan kepada penumpang agar naik dan turun di terminal, menghubungi petugas loket agar segera menempati loket yang tersedia sehingga calon penumpang yang ingin membeli tiket tidak kecewa.
Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang menginstruksikan, mensegerakan penerbitan standar operasional prosedur hal penindakan terminal bayangan di inti Kota Pematangsiantar.
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2026