Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara dan Bawaslu Kabupaten Asahan melaksanakan lounching Kampung Pengawasan di Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, M Aswin Deapari Lubis mengatakan keberadaan Kampung Pengawasan diharapkan bisa mendorong pelaksanaan Pemilihan serentak tahun 2024 berdasarkan asas pemilihan yaitu langsung, umum, bebas, jujur dan adil, serta dapat meningkatkan pengawasan partisipasi masyarakat.
“ Mari kita jaga kondisifitas keamanan dan ketertiban agar pelaksanaan pemilihan berjalan aman dan damai, jangan gara-gara pilkada hilang kebersamaan kita,” ucap Aswin, Rabu (23/10)
Aswin juga meminta masyarakat jangan cepat terpengaruh atas berita-berita yang belum diketahui sumbernya (Hoax) serta tidak terlibat dalam money politik, karena dalam Undang-undang dan perbawaslu pemberi dan penerima dapat di pidana dalam Pidana Pemilihan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Zainal Arifin Sinaga mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan mengapresiasi atas pelaksanaan launching kampung pengawasan.Tentunya diharapkan bisa menjadi media edukasi sekaligus sebagai saranan Bawaslu untuk membumikan pengawasan kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Asahan, Paringgonan Siregar juga berharap dengan adanya kampong pegawasan diharapkan pengawasan partisipasi masyarakat akan lebih meningkat lagi, khususnya dalam mencegah potensi dugaan pelanggaran pemilihan tahun 2024. “ Mari kita awasi bersama pesta demokrasi pilgubsu dan pilkada di Asahan,” ucap Paringgonan.
Dalam pelaksanaan lounching kampung Pengawasan, para forkopimda disematkan tajak oleh Bawaslu Asahan dan dilanjutkan dengan pemotongan gunting pita Posko Kampung Pengawasan. Peresmian kampong pengawasan ditandai dengan pelepasan burung merpati.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, M Aswin Deapari Lubis mengatakan keberadaan Kampung Pengawasan diharapkan bisa mendorong pelaksanaan Pemilihan serentak tahun 2024 berdasarkan asas pemilihan yaitu langsung, umum, bebas, jujur dan adil, serta dapat meningkatkan pengawasan partisipasi masyarakat.
“ Mari kita jaga kondisifitas keamanan dan ketertiban agar pelaksanaan pemilihan berjalan aman dan damai, jangan gara-gara pilkada hilang kebersamaan kita,” ucap Aswin, Rabu (23/10)
Aswin juga meminta masyarakat jangan cepat terpengaruh atas berita-berita yang belum diketahui sumbernya (Hoax) serta tidak terlibat dalam money politik, karena dalam Undang-undang dan perbawaslu pemberi dan penerima dapat di pidana dalam Pidana Pemilihan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Zainal Arifin Sinaga mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan mengapresiasi atas pelaksanaan launching kampung pengawasan.Tentunya diharapkan bisa menjadi media edukasi sekaligus sebagai saranan Bawaslu untuk membumikan pengawasan kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Asahan, Paringgonan Siregar juga berharap dengan adanya kampong pegawasan diharapkan pengawasan partisipasi masyarakat akan lebih meningkat lagi, khususnya dalam mencegah potensi dugaan pelanggaran pemilihan tahun 2024. “ Mari kita awasi bersama pesta demokrasi pilgubsu dan pilkada di Asahan,” ucap Paringgonan.
Dalam pelaksanaan lounching kampung Pengawasan, para forkopimda disematkan tajak oleh Bawaslu Asahan dan dilanjutkan dengan pemotongan gunting pita Posko Kampung Pengawasan. Peresmian kampong pengawasan ditandai dengan pelepasan burung merpati.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024