Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 1 Bobby Nasution-Surya menghadiri Deklarasi Kampanye Damai dalam Pilkada 2024.
Acara ini digelar KPU Sumut menjadi langkah awal tahapan kampanye berlangsung pada 25 September hingga 23 November 2024, di Lapangan Benteng Medan, Selasa (24/9).
Pasangan Bobby-Surya hadir bersama 10 partai politik pengusung, yakni Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PKB, Demokrat, PAN, PPP, Perindo, dan PSI.
Sedangkan pasangan nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut juga dihadiri partai politik pengusung dalam Pilkada 2024.
Namun saat prosesi penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai Pilgub Sumut 2024, seluruh partai politik pengusung calon nomor urut 1 Bobby-Surya ikut menandatangani naskah deklarasi.
Sementara pasangan calon nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri hanya dihadiri satu partai politik pengusung berikut menandatangani naskah deklarasi, yakni Partai Umat.
Padahal pasangan Edy-Hasan diusung enam partai politik, yakni PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Gelora, PKN, Partai Ummat, dan Partai Buruh.
Penandatanganan itu dilakukan setelah pembacaan deklarasi yang dipimpin Ketua KPU Sumut Agus Arifin diikuti pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut serta seluruh partai politik pengusung.
KPU Sumut Agus Arifin meminta para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut berkampanye sesuai dengan ketentuan dan peraturan KPU.
"Dalam proses kontestasinya dalam proses pemilihan 27 November 2024, dalam masa kampanye ini, melaksanakan kegiatan kampanye sesuai ketentuan yang ada," tutur dia.
Semuanya telah diatur dalam peraturan KPU, baik menyangkut metode kampanye, materi kampanye, termasuk jadwal kampanye, kata Agus.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Acara ini digelar KPU Sumut menjadi langkah awal tahapan kampanye berlangsung pada 25 September hingga 23 November 2024, di Lapangan Benteng Medan, Selasa (24/9).
Pasangan Bobby-Surya hadir bersama 10 partai politik pengusung, yakni Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PKB, Demokrat, PAN, PPP, Perindo, dan PSI.
Sedangkan pasangan nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut juga dihadiri partai politik pengusung dalam Pilkada 2024.
Namun saat prosesi penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai Pilgub Sumut 2024, seluruh partai politik pengusung calon nomor urut 1 Bobby-Surya ikut menandatangani naskah deklarasi.
Sementara pasangan calon nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri hanya dihadiri satu partai politik pengusung berikut menandatangani naskah deklarasi, yakni Partai Umat.
Padahal pasangan Edy-Hasan diusung enam partai politik, yakni PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Gelora, PKN, Partai Ummat, dan Partai Buruh.
Penandatanganan itu dilakukan setelah pembacaan deklarasi yang dipimpin Ketua KPU Sumut Agus Arifin diikuti pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut serta seluruh partai politik pengusung.
KPU Sumut Agus Arifin meminta para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut berkampanye sesuai dengan ketentuan dan peraturan KPU.
"Dalam proses kontestasinya dalam proses pemilihan 27 November 2024, dalam masa kampanye ini, melaksanakan kegiatan kampanye sesuai ketentuan yang ada," tutur dia.
Semuanya telah diatur dalam peraturan KPU, baik menyangkut metode kampanye, materi kampanye, termasuk jadwal kampanye, kata Agus.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024