Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai, Sumatera Utara, melakukan rehabilitasi sebanyak 100 warga binaan yang merupakan penyalahgunaan narkoba.

"Peserta yang berjumlah 100 warga binaan itu, di antaranya 80 orang ikut rehab sosial dan 20 ikut rehab medis selama enam bulan," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Binjai Anton Setiawan, di Kot Binjai, Kamis.

Anton mengatakan kegiatan rehabilitasi itu melakukan kegiatan seperti skrining, asesmen, tes urine, pertemuan pagi, wrap up, edukasi tentang NAP, konseling, olahraga, bimbingan rohani dan lainnya.

Menurut dia, warga binaan ini juga aktif dilakukan kontrol kesehatan reaction hour dengan baik untuk melihat peningkatan kemajuan rehabilitasi warga binaan.
.
"Kami berharap agar bisa berubah perilaku warga binaan saat mereka akan kembali ke masyarakat bagi yang telah selesai menjalani rehab," kata Anton.

Dia berharap semoga setelah bebas nanti benar-benar kualitas kehidupannya menjadi lebih baik dari sebelumnya, dan dapat bermanfaat untuk keluarga ataupun masyarakat.

Ketua Yayasan Medan Plus Eban Totonta Kaban mengatakan sebagai penyelenggara, pihaknya menyiapkan tim konselor dan membuat rencana kerja yang maksimal.agar program rehabilitasi berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur.

“Bagi kami kepercayaan yang diberikan pihak Lapas merupakan kebanggaan untuk melaksanakan amanah yang diberikan dengan penuh tanggungjawab dan energi baru," ucap Eban.

Menurutnya, Medan Plus dapat berkontribusi dan berkarya, berbuat yang terbaik untuk warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi sosial dan medis.

Program ini, untuk mengambil langkah strategis dengan mendorong program rehabilitasi sosial dan rehabilitasi medis berbasis pemasyarakatan tahun 2024 secara gratis.
 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024