Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah, mengatakan tiga bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti Pilkada 2024.

"Berdasarkan verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan kepada tiga pasangan calon, semuanya memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada Medan nanti," katanya di Medan, Senin.
 

Pewarta: Juraidi

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024