Pemerintah membentuk satgas untuk membenahi masalah penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawalan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Dito Ariotedjo dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis menjelaskan bahwa masalah penyelenggaraan PON sudah ia sampaikan kepada presiden Joko Widodo, dan langsung ditanggapi dengan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).

"Sudah saya mohon ke Bapak Presiden dan Alhamdulillah beliau langsung mengeluarkan Keppres juga yang namanya Satgas Penataan dan Pendampingan Tata Kelola, yang dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung beserta di anggotanya ada Pak Kabareskrim dari Mabes Polri, ada dari Deputi BPKP dan seluruh penegakan hukumnya," kata Menpora Dito.

"Jadi, semua keluhan dan juga semua yang dirasa kurang cocok, ini pasti akan kita tindak tegas dan akan tindak lanjuti sesuai norma hukum yang ada," kata Dito.

Menpora Dito menjelaskan bahwa penyelenggaraan PON merupakan tanggung jawab sepenuhnya Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan juga daerah tuan rumah, di mana daerah tuan rumah menjabat sebagai ketum PB PON, yaitu Pengurus Besar Pekan Olahraga Nasional.

"Akan tetapi, karena ini adalah kursi olahraga, bagaimanapun saya selaku menteri olahraga yang bertanggung jawab dan membina olahraga di seluruh Indonesia, pastinya kita terdepan menjadi penanggungjawab," ujar Dito.

Menpora meminta adanya evaluasi tata kelola yang lebih komprehensif terkait penyelenggaraan PON.

"Karena dalam Undang-Undang Olahraga memang PON itu statement-nya jelas itu tanggung jawab di KONI dan daerah. Jadi, memang peran pemerintah pusat ini terkadang ada batasan-batasan yang tidak bisa kita secara real time atau day to day yang kita bisa intervensi. Karena akan menjadi suatu polemik lokal yang berbeda lagi," ujar Menpora.

"Saya rasa ini harus saya nyatakan, kenyataan yang pahit. Saya memohon ke depan ini dibantu mungkin merubah sedikit Undang-Undang Olahraga nya terkait dengan tata kelola PON ini."

Dito memberi contoh kinerja Kemenpora dan pemerintah pusat dalam Piala Dunia Basket dan juga Piala Dunia U-17 FIFA World Cup yang berhasil diselenggarakan tanpa catatan.

"Dan mungkin ini juga bukan kita mau mengesampingkan daerah, tapi pasti ke depan PON harus melibatkan daerah. Tapi controlling pengelolaan manajerialnya dan juga pengaturan SDM-nya itu yang butuh penguatan di pemerintah pusat," ujar Menpora Dito.

"Karena ke depan kita ingin pemerintah daerah kuat, tapi mungkin transisinya itu yang harus kita siapkan," demikian kata Dito.



 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penjelasan Menpora soal satgas untuk benahi masalah PON

Pewarta: Arindra Meodia

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024