Kepolisian Resor (Polres) Simalungun mengungkap kasus begal sepeda motor di dekat lapangan golf Kebun Bah Jambi, Kabupaten Simalungun pada 15 Agustus 2024.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Minggu (8/9), menjelaskan, pihaknya menangkap dua dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut pada 7 September 2024 pukul 00.30 WIB, di rumah kontrakan. 

Ketiga pelaku terdata sebagai warga tiga desa kawasan Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun dan mengontrak rumah di Jalan Tangki, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar. 

Pengakuan tersangka Dharma Pangestu alias Boy (29) dan Wandika Rifa'i alias Dika (21), dalam bulan Agustus 2024 telah melakukan aksi begal sebanyak tiga kali di tiga tempat berbeda, termasuk di Kebun Bah Jambi. 

Pada tanggal 13 beraksi di jalan umum Ambarisan, Kecamatan Sidamanik terhadap pengendara motor Honda Verza BK 6370 TBX, tanggal 19 di jalan umum Tanjung Selamat, Kecamatan Panei, motor Honda Vario 125 BK 5481 TBQ. 

Modus operandi, mengejar dengan motor, menyuruh berhenti disertai dengan ancaman sebilah parang yang dibawa saat beraksi. 

Jika pengendara mencoba kabur, seperti korban di lapangan golf Kebun Bah Jambi, pelaku menendang motor sampai terjatuh. 

AKP Ghulam mengatakan, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap Fahrul (21) dan penadah motor curian inisial H warga Kota Pematangsiantar. 
 

Pewarta: Waristo

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024