Peristiwa tragis terjadi di satu usaha kedai tuak di Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Sabtu, 31 Agustus 2024, malam. Satu nyawa melayang gegara rebutan mikrofon. 

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Rabu (4/9), mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus mencari keberadaan dan menangkap pelaku. 

Begitu pun, AKP Ghulam mengimbau masyarakat memberikan informasi yang dapat membantu proses pencarian dan persembunyian pelaku. 

Disebutkan, korban atas nama Herman Syahputra Pohan (39), sedangkan pelaku Zulkarnain Sinaga (26). 

Saat peristiwa, korban dan pelaku minum tuak, minuman keras tradisional, di kedai tuak daerah Nagori Siborna. 

Korban meminta mikrofon dari pelaku supaya bergantian bernyanyi, yang sudah menjadi kebiasaan di warung tuak, tetapi tidak ditanggapi. 

Korban dan pelaku yang sudah dalam pengaruh minuman keras itu, akhirnya bertengkar dan berujung pada tindak penikaman. 

Warga sekitar segera membawa korban ke rumah sakit terdekat, tetapi di tengah perjalanan menghembuskan napas terakhir. 

Sementara, pelaku, setelah melakukan aksi penikaman, langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.


 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024