Bupati Asahan H. Surya mengangkat Drs. Zainal Aripin Sinaga sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan mengatakan, sehubungan dengan adanya kekosongan jabatan Sekda Kabupaten Asahan sejak 4 Juli 2024, maka berdasarkan ketentuan Penjabat Sekda diangkat untuk melaksanakan tugas Sekda yang berhalangan melaksanakan tugas karena Sekda tidak bisa melaksanakan tugas dan atau terjadi kekosongan.

Bupati mengucapkan terimakasih kepada Zainal Aripin Sinaga, karena telah melaksanakan tugas dengan baik selama menjabat sebagai Pelaksana Harian Sekda Kabupaten Asahan beberapa waktu yang lalu, dan kali ini pun dipercaya akan mampu, dan dapat bekerja dengan lebih baik dalam menjalankan peran sebagai Penjabat Sekda sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan sesuai dengan ketentuan peraturan.

Kemudian , Bupati menjelaskan jabatan sebagai Penjabat Sekda ini sangat penting dalam rangka membantu Kepala Daerah menyusun kebijakan serta membina hubungan kerja dengan semua perangkat daerah dalam hal pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan teknis tugas-tugas serta pelayanan administratif lainnya.

" Saya minta saudara untuk lebih intensif, saling bersinergi dan berkolaborasi dalam koordinasi semua organisasi perangkat daerah agar lebih optimal dalam pelaksanaan tugas pemerintahan," ungkap Bupati, Rabu (24/07) saat melantik PJ Sekda di aula Melati Pemkab setempat.

Tampak hadir Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan beserta pengurus, Ketua DWP Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024