Tim Penilaian Ombudsman RI melakukan kunjungan kerja ke Kepolisian Resort (Polres) Simalungun di markas komando di Pematang Raya, Senin (22/7).

Kunjungan bertujuan mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Simalungun tahun anggaran 2024.

Tim penilai meninjau ruang pelayanan publik dan ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Surat Keterangan Catatan Kepolisian dan Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM. 

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala mengatakan, peninjauan dan pemeriksaan berjalan dengan aman dan baik. 

Diharapkan, kunjungan Tim Penilaian Ombudsman RI ini mendorong kualitas pelayanan publik di Polres Simalungun semakin meningkat dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Tim Penilaian Ombudsman RI yang berkunjung itu, Dearma Sinaga (Asisten Muda), Wulandari Ayu Andira Aritonang (Asisten Pertama), dan Anisa Oktavi Seren (Asisten Pratama). 
 

Pewarta: Waristo

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024