Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM menyampaikan nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 pada sidang paripurna yang digelar, Jumat (12/7). 

Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Labura H Indra SB Simatupang  didampingi wakil-wakil ketua DPRD masing-masing Tahan Munthe dan M Rafiq.

Bupati menyampaikan  terima kasih kepada segenap dan para anggota DPRD Labura yang memberikan atensi begitu besar terhadap rancangan KUA PPAS ABPD TA 2025 dapat dilakukan dengan tepat waktu. 

Diharapkannya, lembaga legislatif tersebut  memiliki kesepahaman dengan pihak eksekutif sehingga apa yang menjadi sasaran dan prioritas Pemkab Labura terhadap pembangunan, pelayanan dan pendidikan yang telah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dapat tercapai. 

Usai penyampaian nota pengantar, pimpinan menskor sidang hingga 17 Juli mendatang dengan agenda pembahasan draft KUA PPAS yang disampaikan pihak eksekutif.

Dijadwalkan, pembahasan KUA PPAS APBD Labura TA 2025 tersebut akan dapat dituntaskan atau penanganan nota kesepakatan antara pihak legislatif dan eksekutif pada tanggal 23 Juli mendatang.
 

Pewarta: Sukardi

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024