Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I menduga produsen dan distributor Minyakita di Sumut menunggu kepastian harga eceran tertinggi (HET) anyar komoditas tersebut dari pemerintah sebelum melepaskan minyak goreng bersubsidi tersebut dengan jumlah normal.
"Kami menduga produsen menahan produksi dan distributor menunggu untuk melepaskan barang," ujar Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas, di Medan, Kamis.
Menurut Ridho, situasi demikian membuat kuantitas Minyakita semakin sedikit di pasaran Sumut seperti yang terjadi di Medan.
Produsen dan distributor, kata dia, menanti momentum naiknya HET untuk mengeluarkan Minyakita.
Ridho menyebut sikap tersebut berakibat terjadinya kenaikan harga Minyakita.
"Kami menemukan di beberapa pasar Medan harga Minyakita sudah ada yang mencapai Rp16 ribu per liter atau lebih mahal dibandingkan HET saat ini Rp14 ribu per liter. Alasan pedagang, harga dari distributor naik," kata dia.
Untuk mendalami persoalan itu, Ridho memastikan bahwa KPPU Kanwil I akan memanggil produsen dan distributor resmi Minyakita ke kantornya di Medan pada Jumat (12/7).
KPPU Kanwil I pun meminta kepada pemerintah untuk segera mengeluarkan kepastian soal HET baru Minyakita yang direncanakan berada di angka Rp15.700 per liter.
"Lebih cepat lebih bagus agar pasar tidak gamang karena isu kenaikan HET ini sudah la bergulir," tutur Ridho.
Kemudian, kepada produsen dan distributor, KPPU Kanwil I mengimbau supaya mereka tidak menahan pasokan Minyakita.
Sebab, kebijakan tersebut bisa membuat masyarakat yang kekuatan ekonominya menengah ke bawah kesulitan mendapatkan minyak goreng murah.
"Keluarkan saja pasokannya seperti biasa saja agar tidak mengganggu masyarakat," ujar Ridho.
Kementerian Perdagangan memastikan bahwa harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita akan naik dalam waktu dekat dan peraturan barunya segera diterbitkan.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya mengusulkan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) terbaru minyak goreng rakyat atau Minyakita naik menjadi Rp15.700 per liter dari sebelumnya Rp14 ribu per liter.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024