Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara untuk memastikan guna memastikan LPG 3 kilogram yang disalurkan ke masyarakat sesuai takaran.

"Jadi saya secara acak mampir untuk mengecek keberadaan SPBE agar jangan sampai merugikan konsumen dalam rangka perlindungan," ujar Mendag Zulkifli di Kabupaten Deli Serdang, Minggu. 

Dia mengatakan pengecekan ini untuk memastikan pengisian gas elpiji 3 kilogram dengan takaran yang sesuai standar. 

Pengawasan ini merupakan tindak lanjut komitmen PT Pertamina Patra Niaga dalam mentaati Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/10/2011 tentang Barang Dalam Keadaan Terbungkus.

Komitmen ini diwujudkan dalam bentuk himbauan pada SPPBE agar LPG 3 kg dapat memenuhi ketentuan pelabelan kuantitas dan kebenaran kuantita

Lebih lanjut, dia mengatakan, setelah mengelilingi SPBE sudah lebih baik yang dilakukan oleh pihak Pertamina dalam pengawasan dalam perbaikan.

"Saya melihat pengawasan keras karena ditakutkan akan dicabut ijin usahanya, terima kasih kepada Pertamina," kata Zulkifli. 

Jika ada masyarakat yang mengeluh atas kekurangan berat elpiji 3 kg, dia mengatakan segera masyarakat melaporkan ke dinas terkait yang terdekat. 

"Beritahu karena ada aturannya sebagai tanggungjawab kepada kementerian perdagangan atau dinas perdagangan, bupati maupun wali kota untuk mengecek agar tidak merugikan konsumen," tutur mendag. 



 
 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024